Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Villa Boutiq
06 November 2024 31 kali
Rabu, 6 November 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh
Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok
Wisata Villa Boutiq dengan alamat Banjar Dinas Sinalud, Desa Kayuputih,
Kecamatan Sukasada.
- Kunjungan Tim Pembinaan dan/Pengawasan ke Pondok Wisata Villa
Boutiq diterima oleh Bapak Komang
Kembariyasa selaku staf pengelola.
Profil usaha/kegiatan sebagai berikut:
- Izin Lingkungan Nomor 660.1/2011/IL/DLH/2017 Tanggal 20 Juli
2017
- Luas lahan 2.500 m2
- Luas total bangunan 320 m2
- Sarana/prasarana: 4 unit kamar yang disewakan, ruang
keluarga, gudang, dapur dan kolam renang seluas 39,75 m2 serta sumber air dari
PDAM.
- Kondisi eksisting pengelolaan dan pemantauan lingkungan
sebagai berikut:
- Pengelolaan sampah dalam hal pengangkutan bekerjasama dengan
pihak Desa Kayuputih
- Limbah cair domestik dikelola dengan septiktank
- Sampah B3 ditempatkan terpisah di gudang
- Saran/Rekomendasi secara teknis maupun secara administratif
disampaikan oleh Tim Pembinaan dan/atau Pengawasan berdasarkan kondisi
eksisting dengan disandingkan dokumen izin lingkungan yang dimiliki yang
dituangkan dalam Berita Acara terhadap usaha/kegiatan tersebut di atas.