Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan PT. Sili Gita
23 November 2022 209 kali
Rabu, tanggal 23 November 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku PT. Sili Gita dengan
alamat Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt.
Beberapa hal yang dapat
dilaporkan sebagai berikut :
- Penanggungjawab usaha An.
Kadek Sriniti menjelaskan usaha dan/atau kegiatan yang dijalankan yaitu
industri pengolahan umbi-umbian khususnya umbi Porang (Amorphophallus muelleri
Blum ). Produk yang dihasilkan dari
industri ini adalah umbi Porang yang sudah menjadi Chip dan Sereal yang
diekspor ke Cina.
- Proses produksi yang
dilakukan yaitu Pencucian bahan baku, Pemotongan dalam ukuran slice, Pengovenan
dan Produk akhir berupa chip dan sereal
- Dalam hal rangkaian proses produksi, terutama limbah serta sampah
yang dihasilkan, Tim DLH memberikan arahan agar dapat dikelola dengan cara
dipilah dan diolah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 dan
mengurangi penggunaan kemasan berbahan baku plastik sesuai Peraturan Gubernur
Bali No. 97 Tahun 2018.
-
Tim DLH juga
menyampaikan kewajiban penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan untuk melaporkan
Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas
Lingkungan Hidup Kab. Buleleng sesuai dengan PP. No. 22 Tahun 2021 baik secara
langsung maupun melalui aplikasi SINGAKU.