SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan PT. Sili Gita

23 November 2022 209 kali

Rabu, tanggal 23 November 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku PT. Sili Gita dengan alamat Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt.

Beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Penanggungjawab usaha An. Kadek Sriniti menjelaskan usaha dan/atau kegiatan yang dijalankan yaitu industri pengolahan umbi-umbian khususnya umbi Porang (Amorphophallus muelleri Blum ).  Produk yang dihasilkan dari industri ini adalah umbi Porang yang sudah menjadi Chip dan Sereal yang diekspor ke Cina.
  2. Proses produksi yang dilakukan yaitu Pencucian bahan baku, Pemotongan dalam ukuran slice, Pengovenan dan Produk akhir berupa chip dan sereal
  3. Dalam hal rangkaian  proses produksi, terutama limbah serta sampah yang dihasilkan, Tim DLH memberikan arahan agar dapat dikelola dengan cara dipilah dan diolah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 dan mengurangi penggunaan kemasan berbahan baku plastik sesuai Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018.
  4. Tim DLH juga menyampaikan kewajiban penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan untuk melaporkan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng sesuai dengan PP. No. 22 Tahun 2021 baik secara langsung maupun melalui aplikasi SINGAKU.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong