Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan UD. Setyo Budi Raharjo ( tambak udang Vannamei)
12 Maret 2025 1154 kali
Rabu, 12 Maret 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha UD.
Setyo Budi Raharjo ( tambak udang Vannamei)
Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Usaha/kegiatan dimaksud berlokasi di Banjar Dinas Yeh Panes,
Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Kegiatan pengawasan diterima oleh Bapak Yuli
sebagai perwakilan dari Direktur.
- Deskripsi usaha/ kegiatan dimaksud sebagai berikut :
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/2392/IL/BLH Tanggal 12 Oktober 2016 dan telah
diperbaharui dengan Izin Lingkungan Nomor 503-40.1/0100/IL/DPMPTSP/2020 Tanggal
31 Agustus 2020.
- Luas lahan 33.600 m2 dan bangunan seluas 749,13 m2
- Sarana dan prasarana: 7 unit kolam budidaya, kantor,
Generator set 2 unit dgn. kapasitas @ 500 KVA dan TPSLB3.
- Produk utama adalah pembesaran udang Vannamei dengan
kapasitas 60-80 ton/6 bulan
- Berdasarkan Izin Lingkungan, pengawasan dilakukan kepada 2 (
dua) usaha/kegiatan terhadap : Pengelolaan limbah hasil budidaya beserta
pemenuhan baku mutunya. Pemenuhan baku mutu emisi Genset. Pengelolaan sampah. Pengelolaan
sampah B3/limbah yang mengandung B3. Penyediaan alat penanganan kebakaran. Laporan
UKL-UPL setiap semester
-
Hasil temuan lapangan dari kedua usaha/kegiatan
dimaksud dituangkan dalam bentuk Berita Acara.