Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Casa Shanti
13 Agustus 2024 70 kali
Selasa,
13 Agustus 2024 Kegiatan Bidang
Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok
Wisata Casa Shanti di Jalan Kartika, Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa. Kalibukbuk, Kecamatan
Buleleng
- Tim
Pembinaan dan/atau Pengawasan didampingi oleh Ibu Rupmiasih selaku Asisten
Manager.
- Deskripsi usaha/kegiatan sebagai berikut :
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/3013/IL/DLH/2017 Tanggal 30 Oktober 2017.
- Luas lahan 360
m2.
- Luas total bangunan 264,12 m2.
- Sarana/prasarana : 4 unit kamar yang
disewakan, ruang makan, teras, kolam renang seluas 84 m2.
-
Rekomendasi diberikan berdasarkan kondisi lapangan
dengan disandingkan dokumen lingkungan yang dimiliki yang dituangkan dalam
Berita Acara usaha/kegiatan yang memuat :
- Pengelolaan sampah
operasional usaha/kegiatan.
- Pengelolaan limbah domestik dan limbah B3.
- Upaya
mitigasi/antisipasi bahaya kebakaran.
- Penyampaian kewajiban administratif untuk
Laporan UKL-UPL setiap semester.