Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Restaurant dan Bar " Ngiring Ngewedang"
03 Juli 2024 86 kali
Rabu, 3
Juli 2024 Kegiatan Bidang Penaatan
& PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Restaurant dan Bar "
Ngiring Ngewedang " di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan
Banjar.
Ada beberapa
hal yang dilaporkan sebagai berikut :
- Tim
Pembinaan dan/Pengawasan diterima oleh Bapak Ketut Wirya selaku Manajer yang
memberikan gambaran sekilas profil usaha/kegiatan dimaksud yaitu :
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/3664/IL/DLH/2017 Tanggal 21 Desember 2017.
- Luas lahan
1.600 m2.
- Luas total bangunan 961,97 m2.
- Sarana/prasarana : ruang makan dengan kapasitas 154 kursi dan 68 meja, bar
dengan kapasitas 5 kursi, Coffee Processing, VIP Room, Ruang Guide,
Kitchen/dapur, gudang dan kamar mandi/toilet.
- Rekomendasi
Tim sesuai temuan kondisi lapangan tang dituangkan dalam Berita Acara :
-
Menyampaikan Laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan setiap semester.