SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Usaha UD. Yusni Endriawan Malik( Budidaya Udang di Tambak)

05 April 2023 189 kali

Rabu, tanggal 5 April 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pelaku Usaha UD. Yusni Endriawan Malik dengan usaha berupa budidaya udang di tambak (pembesaran) yang beralamat di Banjar Dinas Kayuputih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak. Beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Profil Usaha
    1. Luas lahan 15.460 m2
    2. Jenis Udang : Udang Vannamei
    3. Kapasitas produksi : 20 - 30 ton/tahun
  2. Sarpras yang tersedia di Usaha dan/kegiatan Pelaku Usaha terdiri dari bak 6 budidaya 6 unit, tandon 1 unit dan genset 150 kvA
  3. Aspek Pengawasan dan/atau pembinaan yang dilakukan meliputi Pengelolaan Limbah hasil budidaya/pengujian baku mutu air limbah, Pengelolaan Limbah B3, Pengelolaan sampah, Laporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup setiap semester.
  4. Rekomendasi/saran dari TIM diantaranya Membuat IPAL sistem sekat untuk mengendapkan limbah, Mengelola Limbah B3 dengan membuat TPS LB3, Menyampaikan laporan pengelolaan dan pemantauan kegiatan setiap semester baik secara langsung atau melalui aplikasi SINGAKU.
  5. Selain hal tersebut di atas, Tim DLH juga menyampaikan ketentuan/regulasi yg relevan serta ketentuan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Buleleng No. 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong