SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Pondok Wisata Villa Bougainville Hill

14 September 2022 432 kali

Rabu, tanggal 14 September 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok Wisata Villa Bougainville Hill berlokasi  di Banjar Dinas Kayuputih, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada dan Tim diterima oleh Bapak Ketut Kerta selaku pengelola usaha villa tersebut. Hal-hal yg dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Villa Bougainville Hill dibangun pada lahan seluas 2.000 m2 dengan  bangunan seluas 467,08 m2. Sarana dan prasarana yg ada yaitu 6 unit kamar, ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, dapur, gudang, kolam renang, ruang cuci pakaian, kamar mandi/toilet. Pasokan air diperoleh dari sumber air yg dikelola pihak Desa Kayuputih.  Sampai dengan saat ini belum ada tamu yg berkunjung. Sesuai dengan Usaha/Kegiatan yang dijalankan, bentuk pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan/villa tersebut. antara lain pengelolaan limbah cair yg dihasilkan, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah B3.
  2. Tim menyampaikan cara pengelolaan limbah cair sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Mengecek kesesuaian kondisi fisik dengan kenyataan di lapangan. Dalam hal pengelolaan sampah agar sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor : 47 Tahun 2019  tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta dokumen lingkungan yg sudah diterbitkan agar menjadi acuan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan selanjutnya.
  3. Tim juga memberikan penjelasan cara penanganan limbah B3 menurut jenis dan karakteristik nya sehingga tidak mencemari lingkungan.
  4. Sesuai kewajiban atas izin lingkungan yang sudah diterbitkan, Tim Menyampaikan agar pihak perusahaan/villa melaksanakan kewajiban membuat dan menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website SINGAKU.


Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong