SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Villa Dua

25 November 2022 210 kali

Jumat, tanggal 25 November 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku Villa Dua dengan alamat Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt.

Beberapa hal yg dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Penanggungjawab usaha/Manajer An. Ida Bagus Adi Wibawa menjelaskan usaha/kegiatan yang dijalankan saat ini belum operasional.
  2. Pengelolaan Lingkungan yang dilakukan diantaranya Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Limbah domestik dan Pengelolaan Limbah B3
  3. Tim DLH memberikan arahan kepada penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan agar dapat mengelola sampah dengan cara dipilah dan diolah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 dan mengurangi penggunaan kemasan berbahan baku plastik sesuai Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018. Dalam hal pengelolaan limbah B3, walaupun dalam volume yang kecil agar tetap ditata dan dipilah dengan sampah/limbah lainnya serta diberi label dan  ditempatkan pada tempat yang aman.
  4. Tim DLH juga menyampaikan kewajiban penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan untuk melaporkan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sesuai dengan PP. No. 22 Tahun 2021 baik secara langsung maupun melalui aplikasi SINGAKU.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong