SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Hibiscus House

12 Juni 2025 1009 kali

Kamis, 12 Juni 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok Wisata Hibiscus House yang berlokasi di Banjar Dinas Yeh Panes, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak

Ada beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Kegiatan pembinaan dan/pengawasan di Pondok Wisata Hibiscus House diterima oleh Ibu Myta Wahyu Sholeca selaku pemilik usaha/kegiatan dimaksud.
  2. Profil usaha/kegiatan sebagai berikut :
    • Luas lahan 1.970 m2.
    • Luas bangunan 191,5 m2.
    • Izin Lingkungan 660.1/1262/IL/BLH Tanggal 26 Mei 2016.
    • Sarana/prasarana: 5 unit kamar, ruang tamu, pantry, kolam renang seluas 48 m2.
  3. Sesuai dengan Izin Lingkungan yang diterbitkan dan berdasarkan ketentuan dalam Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, hal-hal yang menjadi pengawasan dalam kegiatan pembinaan dan/pengawasan antara lain :
    • Pengelolaan Sampah baik penanganan maupun pengurangan sampah.
    • Pengelolaan limbah domestik. Penyediaan peralatan tanggap darurat kebakaran.
    • Kewajiban administratif menyampaikan laporan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap semester.