Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Marine Lestari Prima (budidaya ikan di bak)
16 April 2025 1084 kali
Rabu, 16 April 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
PT. Marine Lestari Prima (budidaya ikan di bak pembenihan ikan kerapu).
Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Kegiatan pengawasan dilakukan oleh Pengawas Lingkungan Hidup
Ahli Muda beserta staf terhadap usaha/kegiatan budidaya ikan di bak (pembenihan
ikan kerapu) PT. Marine Lestari Prima di Banjar Dinas Banyupoh, Desa Banyupoh,
Kec. Gerokgak dan diterima oleh Bapak Basir selaku pengelola usaha/kegiatan
dimaksud.
- Usaha/kegiatan dimaksud memiliki Izin Lingkungan dari Kepala
Badan Lingkungan Hidup Kab. Buleleng Nomor 660.1/827/IL/BLH Tanggal 13 April
2016 dan diperbaharui dengan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan
Lingkungan Hidup melalui Keputusan Bupati Buleleng Nomor 13042301151080033 yang
terbit otomatis melalui Online Single Submission (OSS).
- Luas lahan 2.500 m2,
luas bangunan 149 m2 dengan sarana/prasarana : kantor, mess karyawan, ruang
tamu, 10 unit bank plankton, 24 unit bak larva, 4 unit bak rotiver, 25 unit bak
derder, 1 unit bak penyaringan, 1 unit bak indukan, Genset kapasitas 35 KVA dan
1 titik sumur. Saat ini usaha/kegiatan tidak sedang beroperasi
- Berdasarkan dokumen lingkungan dan kondisi lapangan dari
usaha/kegiatan dimaksud pengawasan dilakukan terhadap hal-hal :
- Pengelolaan
sampah.
- Mitigasi pencemaran udara (debu) dan kebisingan dari Genset.
- Pengelolaan
limbah B3 ( penggantian dan penyimpanan minyak pelumas Genset, baterai bekas,
aerosol, kemasan tinta printer).
- Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan Hidup setiap 6 bulan sekali (semester).
-
Hasil temuan lapangan pengawasan terhadap
usaha/kegiatan dimaksud dibuatkan dalam Bentuk Berita Acara.