SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel Shambala

14 Mei 2025 1016 kali

Rabu, 14 Mei 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Hotel Shambala di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.

Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Kunjungan pembinaan dan/atau pengawasan di Hotel Shambala diterima oleh Bapak Made Arsa selaku pengelola usaha/kegiatan dimaksud.
  2. Usaha/kegiatan dimaksud memiliki Izin Lingkungan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng Nomor 503-40.1/146/IL/DPMPTSP/2020 Tanggal 28 Oktober 2020. Luas lahan 7.905 m2, luas bangunan lantai I dan lantai II seluas 1.246,5 m2 dengan sarana/prasarana : kamar tidur 15 unit,kantor, restoran kapasitas 8 meja dan 32 kursi, ruang Spa kapasitas 4 bed, ruang yoga, kolam renang seluas 28 m2, sumur dan listrik PLN.
  3. Berdasarkan dokumen lingkungan dan kondisi lapangan dari usaha/kegiatan dimaksud serta menindaklanjuti SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, pembinaan dan/pengawasan terhadap kedua usaha/kegiatan tersebut di atas dilakukan terhadap hal-hal :
    • Pengelolaan sampah.
    • Pengelolaan limbah cair  domestik.
    • Pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan ( bola lampu, baterai bekas, aerosol).
    • Penyampaian Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup setiap 6 bulan sekali (semester).
  4. Hasil temuan lapangan pengawasan terhadap usaha/kegiatan dimaksud dibuatkan dalam Bentuk Berita Acara.