SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Teluk Indah Villa

08 Mei 2024 98 kali

Rabu, 8 Mei 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Teluk Indah Villa dengan alamat Banjar Dinas Geretek, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula.

  1. Kunjungan pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Bapak Made Santiara sebagai pemilik sekaligus penanggungjawab usaha/kegiatan. Deskripsi usaha/kegiatan dimaksud sebagai berikut :
    • Izin Lingkungan Nomor 660.1/1752/IL/DLH/2017 Tanggal 20 Juni 2017.
    • Luas lahan 1.500 m2.
    • Luas bangunan 338,5 m2.
    • Sarana/prasarana: 2 unit kamar yang. disewakan, kolam renang seluas 9 m2 dan 1 titik sumur.
  2. Berdasarkan dengan jenis usaha/kegiatan hal-hal yang menjadi sasaran pembinaan dan/pengawasan adalah kondisi fisik dan administrasi dari pengelolaan dan pemantauan lingkungan di lokasi usaha/kegiatan yaitu :
    • Pengelolaan limbah cair dan limbah B3.
    • Pengelolaan sampah.
    • Mitigasi dan peralatan tanggap darurat terjadinya bencana yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.
    • Kewajiban penyampaian Laporan Semester Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.
  3. Temuan lapangan hasil kegiatan pembinaan dan/atau pengawasan serta rekomendasinya dituangkan dalam Berita Acara.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong