Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Yayasan Mandara Sejati (SMA Taruna Mandara)
09 Oktober 2024 55 kali
Rabu, 9 Oktober 2024 Kegiatan
Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan
pelaku usaha. Yayasan Mandara Sejati (SMA Taruna Mandara) d/a. Jl Panji Tisna,
Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
- Kunjungan Tim Pembinaan dan/Pengawasan ke
Yayasan Mandara Sejati (SMA Taruna Mandara) diterima oleh Bapak Ketut Arkana,
S.Pd. Gr selaku Kepala Sekolah. Adapun Profil usaha/kegiatan dimaksud yaitu :
- Izin Lingkungan Nomor
660.1/1951/IL/DLH/2017 Tanggal 13 Juli 2017.
- Luas lahan 37.860 m2.
- Luas total bangunan 8.036,7 m2.
- Sarana/prasarana diantaranya ruang kelas
kapasitas 300 siswa, ruang kepala dan wakil kepala sekolah, ruang asrama,
dapur, ruang makan, mess kepala sekolah,
tempat ibadah dan 1 titik sumur.
- Rekomendasi secara teknis maupun secara
administratif diberikan berdasarkan kondisi lapangan dengan disandingkan
dokumen izin lingkungan yang dimiliki yang dituangkan dalam Berita Acara
terhadap usaha/kegiatan tersebut terutama hal-hal yang terkait dengan :
- Pengelolaan sampah yang bersumber dari
operasional usaha/kegiatan serta kerjasama pengangkutannya.
- Pengelolaan limbah domestik dan limbah B3.
- Upaya mitigasi/antisipasi bahaya kebakaran.
- Penyampaian kewajiban administratif untuk
Laporan UKL-UPL setiap semester.