SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Hotel Hawaina

26 September 2022 608 kali

Senin, tanggal 26 September 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Hotel Hawaina  berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 189 X Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng dan Tim diterima oleh Bapak Virly Imanda selaku manager hotel tersebutAda beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Hotel Hawaina dibangun pada lahan seluas 2.500 m2 dengan  bangunan seluas 359,125 m2. Sarana dan prasarana yg ada yaitu 26 unit kamar (10 disewakan, sisanya akan direhab), kantor, kolam renang, gudang, kantin, kamar mandi/toilet, laundry dan mess karyawan. Pasokan air diperoleh dari Perumda. Tirta Hita Buleleng. Sesuai dengan Usaha/Kegiatan yg dijalankan, bentuk pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh hotel tersebut antara lain pengelolaan limbah cair yang dihasilkan, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah B3.
  2. Tim melakukan pengecekan pengelolaan limbah cair sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan mengecek kesesuaian kondisi fisik dengan dokumen lingkungan yang sudah diterbitkan.
  3. Tim menyampaikan kepada manager hotel agar dalam hal pengelolaan sampah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No  47 Tahun 2019  tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta melakukan pembatasan timbulan sampah plastik dan dokumen lingkungan yang sudah diterbitkan agar menjadi acuan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan selanjutnya.
  4. Tim juga memberikan cara penanganan limbah B3 menurut jenis dan karakteristik nya sehingga tidak mencemari lingkungan.
  5. Sesuai kewajiban atas izin lingkungan yg sudah diterbitkan, Tim Menyampaikan agar pihak Hotel Hawaina melaksanakan kewajiban membuat dan menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng melalui website SINGAKU.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong