SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Usaha PT. Indomarco Prismatama Desa Sangsit

05 Juni 2023 124 kali

Senin, tanggal 5 Juni 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pelaku Usaha PT. Indomarco Prismatama  dengan usaha berupa Minimarket Indomaret beralamat di Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.

Beberapa hal yang dapat dilaporkan :

  1. Profil Usaha
    • Luas lahan 450 m2
    • Luas bangunan 178,08 m2
    • Sarpras diantaranya ruang pajang barang, kantor, gudang, meja kasir, kamar mandi/toilet dan Genset.
  2. Aspek Fisik Pembinaan dan/atau pengawasan diantaranya pengelolaan sampah, pengelolaan limbah domestik, pengelolaan limbah B3 serta mitigasi terhadap bahaya kebakaran.
  3. Aspek Administrasi Pembinaan dan/atau pengawasan yang harus dilakukan adalah Laporan pengelolaan dan pemantauan kegiatan usaha setiap Semester
  4. Selain hal tersebut di atas, Tim DLH. juga menyampaikan ketentuan/regulasi yang relevan serta ketentuan yang tercantum di dokumen lingkungan baik secara fisik maupun administrasi yaitu Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Bupati Buleleng No. 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah
  5. Tim DLH. juga menyampaikan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dapat dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi SINGAKU.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong