SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Wavi Leisures

04 April 2024 112 kali

Kamis, 4 April 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pondok Wisata Wavi Leisures, dengan alamat Banjar Dinas Anyar, Desa Sambangan Kecamatan Sukasada.

  1. Kegiatan Pembinaan dan/Pengawasan diterima oleh Ibu Nyoman Parwati selaku pengelola usaha/kegiatan.  Profil usaha/kegiatan yaitu :
    • Izin Lingkungan Nomor 660.1/2081/IL/DLH/2018 Tanggal 31 Juli 2018.
    • Luas lahan 538 m2.
    • Luas total bangunan 554 m2.
    • Sarana/prasarana : 2 dan unit kamar yang disewakan, teras, dapur dan kamar mandi/toilet.
  2. Sesuai dengan jenis usaha/kegiatan yang dijalankan oleh kedua usaha/kegiatan tersebut di atas, hal-hal yang dibina dan/diawasi diantaranya yang menyangkut :
    • Pengelolaan Sampah  sesuai dengan Perda. Kab. Buleleng No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Buleleng No. 6 Tahun 2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda. Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
    • Pengelolaan Limbah Domestik dan Limbah B3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
    • Mitigasi resiko/penanggulangan keadaan darurat yang berkaitan dengan lingkungan sekitar.
    • Kewajiban pelaku usaha menyampaikan laporan  pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dokumen UKL-UPL dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 63 huruf f angka 4.
  3. Rekomendasi Tim sesuai temuan kondisi lapangan terhadap kedua usaha/kegiatan yaitu :
    • Melakukan pemilahan dan memberi label pada masing-masing tempat sampah sesuai sifat dan jenisnya.
    • Menyimpan sementara barang/benda yg mengandung B3 pada wadah terpisah dari tempat sampah lainnya serta diberikan label B3.
    • Menyampaikan Laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan setiap semester.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong