Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Cahya Lestari Karya (SPBU)
06 Maret 2023 407 kali
Senin, tanggal 6 Maret 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH
yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan PT.
Cahya Lestari Karya dengan jenis usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
beralamat di Jalan Gajah Mada No. 132 Singaraja, Kelurahan Banjar jawa.
Adapun
beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Secara
fisik dilakukan pengecekan terhadap Prosedur pembongkaran/pengisian BBM dari
truk Tanki ke tangki pendam, Pengelolaan limbah cair, Pengelolaan sampah, Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Sarana mitigasi pencegahan
kebakaran (APAR/APAT).
-
Pada akhir
pengawasan, diingatkan kepada kedua pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan
UKL-UPL setiap semester karena merupakan kewajiban dan menjadi komitmen dari
pelaku usaha yg tertuang di dalam dokumen Izin Lingkungan. Dan Sesuai kewajiban
atas izin lingkungan yang sudah diterbitkan, Tim DLH Menyampaikan agar pihak
pelaku usaha/kegiatan untuk tetap melaksanakan kewajiban membuat dan
menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4
dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website
SINGAKU dalam jangka waktu 7 hari kerja dari dilakukan kunjungan oleh Tim.