Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Wico Interna dan PT. Dima International Wines
03 Maret 2025 1283 kali
Senin, 3 Maret 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha PT.
Wico Interna dan PT. Dima International Wines.
Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- PT. Wico Interna dan PT. Dima International Wines merupakan
usaha/kegiatan yang bergerak pada bidang produksi minuman beralkohol dengan
lokasi yang berdekatan dan berada di bawah manajemen (kepemilikan) yang sama.
Kegiatan pengawasan diterima oleh Bapak I Made Juli Hermawan sebagai Manajer.
- Profil masing-masing usaha/kegiatan yaitu :
- PT. Wico Interna beralamat di Jl. Arteri Wico No. 111,
Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng dengan produksi
minuman beralkohol Gol.A, B dan C.
- Izin Lingkungan Nomor 660.1/3424/IL/DLH Tanggal 6 Desember
2017.
- Luas lahan 5.450 m2 ; luas bangunan 3.200 m2.
- Sarana/prasarana : ruang produksi, ruang bottling, ruang
packaging, gudang produk, gudang bahan baku, 3 unit tangki blending dan Genset
kapasitas 160 KVA.
- PT. Dima International Wines beralamat di Jl. Arteri Wico
No. 333 Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng merupakan
industri yang memproduksi minuman beralkohol Gol. A dan B dengan Izin Lingkungan Nomor
660.1/3427/IL/DLH/2017 Tanggal 6 Desember 2017.
- Luas lahan 5.335 m2; luas bangunan 515,3 m2.
- Sarana/prasarana: ruang produksi, gudang produk, tangki
fermentasi, ruang pertemuan, kantor dan 1 unit IPAL.
- Kegiatan pengawasan dilakukan terhadap :
- Pengelolaan limbah hasil produksi.
- Pengelolaan limbah/sampah B3.
- Pengelolaan sampah.
- Pemenuhan baku mutu emisi.
- Penyediaan sarana alat penanganan/pencegahan kebakaran
- Hasil pengawasan dari 2 ( dua ) usaha/ kegiatan tersebut di
atas beserta tindaklanjut dituangkan dalam Berita Acara.