SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Wico Interna dan PT. Dima International Wines

03 Maret 2025 1283 kali

Senin, 3 Maret 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha PT. Wico Interna dan PT. Dima International Wines.

Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. PT. Wico Interna dan PT. Dima International Wines merupakan usaha/kegiatan yang bergerak pada bidang produksi minuman beralkohol dengan lokasi yang berdekatan dan berada di bawah manajemen (kepemilikan) yang sama. Kegiatan pengawasan diterima oleh Bapak I Made Juli Hermawan sebagai Manajer.
  2. Profil masing-masing usaha/kegiatan yaitu :
    • PT. Wico Interna beralamat di Jl. Arteri Wico No. 111, Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng dengan produksi minuman beralkohol Gol.A, B dan C.
    • Izin Lingkungan Nomor 660.1/3424/IL/DLH Tanggal 6 Desember 2017.
    • Luas lahan 5.450 m2 ; luas bangunan 3.200 m2.
    • Sarana/prasarana : ruang produksi, ruang bottling, ruang packaging, gudang produk, gudang bahan baku, 3 unit tangki blending dan Genset kapasitas 160 KVA.
    • PT. Dima International Wines beralamat di Jl. Arteri Wico No. 333 Banjar Dinas Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng merupakan industri yang memproduksi minuman beralkohol Gol. A dan B  dengan Izin Lingkungan Nomor 660.1/3427/IL/DLH/2017 Tanggal 6 Desember 2017.
    • Luas lahan 5.335 m2; luas bangunan 515,3 m2.
    • Sarana/prasarana: ruang produksi, gudang produk, tangki fermentasi, ruang pertemuan, kantor dan 1 unit IPAL.
  3. Kegiatan pengawasan dilakukan terhadap :
    • Pengelolaan limbah hasil produksi.
    • Pengelolaan limbah/sampah B3.
    • Pengelolaan sampah.
    • Pemenuhan baku mutu emisi.
    • Penyediaan sarana alat penanganan/pencegahan kebakaran
  4. Hasil pengawasan dari 2 ( dua ) usaha/ kegiatan tersebut di atas beserta tindaklanjut dituangkan dalam Berita Acara.