Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Usaha Putu Wirati (Usaha budidaya ikan dalam bak)
03 Mei 2023 161 kali
Rabu, tanggal 3 Mei 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau
kegiatan Pelaku Usaha Putu Wirati (Usaha budidaya ikan dalam bak) dengan
alamat Banjar Dinas Batuagung, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak
- Deskripsi usaha
- Jenis yang dibudidayakan : Ikan Bandeng dalam bak dengan ukuran 1-3 cm
- Luas lahan 10.000 M2
- Lahan terbangun 680,76 M2
- Sarpras yang tersedia di Usaha dan/kegiatan Pelaku Usaha terdiri dari 8 unit bak indukan, 140
unit bak plankton, 146 unit bak larva nener bandeng, genset 50 KVA dan 1 titik
sumur.
- Aspek pembinaan dan/atau
pengawasan diantaranya Pengendalian pencemaran air limbah, terutama air limbah
hasil budidaya dan pengelolaan limbah B3 Pengelolaan sampah dari operasional
usaha dan sampah domestik dan Kewajiban penyampaian laporan pengelolaan dan
pemantauan lingkungan hidup setiap semester baik secara off line maupun online
melalui website/aplikasi SINGAKU.