SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Rumah Kos (Edy Suastanaya)

30 November 2022 250 kali

Rabu, tanggal 30 November 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku Rumah Kos dengan alamat Jalan Nakula I, Lingkungan Seririt, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt.

Beberapa hal yg dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Tim DLH diterima oleh Bapak Nyoman Adi Sanjaya selaku perwakilan dari penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang menjelaskan kondisi Rumah Kos yang terdiri dari 14 kamar.
  2. Pengelolaan Lingkungan yg semestinya dilakukan diantaranya Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Limbah domestik dan Pengelolaan Limbah B3
  3. Tim DLH memberikan arahan kepada penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan agar dapat mengelola sampah dengan cara dipilah dan diolah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan mengurangi penggunaan kemasan berbahan baku plastik sesuai Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dalam hal pengelolaan limbah B3, walaupun dalam volume yang kecil agar tetap ditata dan dipilah dengan sampah lainnya serta diberi label dan  ditempatkan pada tempat yang aman.
  4. Tim DLH juga menyampaikan kewajiban penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan untuk melaporkan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sesuai dengan PP. No. 22 Tahun 2021 baik secara langsung maupun melalui aplikasi SINGAKU.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong