SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Rekso Nasional Food (Mc. Donald,s)

01 Februari 2023 295 kali

Rabu, tanggal 1 Februari 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan PT. Rekso Nasional Food (Mc. Donald,s) yang beralamat Jalan Ngurah Rai No.53, Lingk. Banjar Jawa II, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.

Hal-hal yang dapat dilaporkan  sebagai berikut :

  1. Terhadap aktifitas dari usaha dan/atau kegiatan yang menjadi perhatian dari Tim yaitu terkait  dengan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup sesuai bidang usaha yaitu Pengelolaan  sampah, Pengelolaan limbah cair domestik dan Mitigasi terjadinya bahaya kebakaran.
  2. Terhadap hal tersebut di atas, Tim DLH menyampaikan ketentuan/regulasi yang relevan serta ketentuan yang tercantum di dokumen lingkungan baik secara fisik maupun administrasi yaitu Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda. Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Buleleng No. 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah.
  3. Tim DLH juga menyampaikan kewajiban kepada penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan untuk melaporkan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sesuai dengan PP. No. 22 Tahun 2021 baik secara langsung maupun melalui aplikasi SINGAKU.

Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong