Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Villa Dolce Villa
12 September 2022 367 kali
Senin, tanggal 12 September 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Kabid Penaatan dan
PKLH beserta Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan
ketaatan pelaku usaha Villa "Dolce Villa"
dengan alamat di Banjar Dinas Panti, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada
dan Tim diterima oleh Bapak Dicky Hamzah selaku pengelola usaha tersebut. Ada beberapa hal yg dapat dilaporkan sebagai berikut:
- Sesuai dengan Usaha dan/atau Kegiatan, pengelolaan lingkungan yang dilakukan
oleh perusahaan/villa tersebut antara lain pengelolaan limbah cair yg
dihasilkan, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah B3.
- Tim menyampaikan cara-cara pengelolaan limbah cair dan pengelolaan
sampah agar sesuai dokumen lingkungan yg sudah diterbitkan dan menjadi acuan
dalam pengelokaan dan pemantauan lingkungan selanjutnya.
- Tim juga memberikan cara penanganan limbah B3 menurut jenis dan
karakteristik nya sehingga tidak mencemari lingkungan Limbah B3 yg dihasilkan
oleh Villa.
- Sesuai kewajiban atas izin lingkungan yg sudah diterbitkan, Tim
Menyampaikan agar pihak perusahaan/villa melaksanakan kewajiban membuat dan
menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4
dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng melalui website
SINGAKU.