SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Restoran The 10th Table

12 Oktober 2022 711 kali

Rabu, tanggal 12 Oktober 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Restoran The 10th Table yang beralamat di Banjar Dinas Kalibukbuk Desa Kalibukbuk, Tim diterima oleh Mr. Geeft Jan Ide Mayer selaku penanggungjawab usaha/pengelola.

  1. Bentuk Pengelolaan lingkungan yang dilakukan yaitu pengelolaan sampah, pengelolaan limbah domestik dan pengelolaan limbah B3.
  2. Timbulan sampah yang dihasilkan dilakukan  kerjasama dengan pihak Desa Kalibukbuk dalam hal pengangkutannya.
  3. Limbah cair yang dihasilkan bersumber dari kamar mandi/toilet dan dikelola menggunakan septictank sedangkan limbah B3 bersumber dari baterai AC yang sudah mati, bola lampu yang mati dan tabung aerosol pengharum ruangan. Tim menyampaikan agar Pengelolaannya dilakukan dengan menyediakan wadah tersendiri dan diberi label.
  4. Tim mengingatkan kepada pihak Restoran The 10th Table untuk melaksanakan kewajiban pelaku usaha menyampaikan laporan pelaksanaan UKL-UPL setiap semester (6 bulan) sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam tenggang waktu 14 hari kerja melalui aplikasi SINGAKU.

Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong