Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Dua
11 September 2023 1125 kali
Senin, 11 September 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau
kegiatan Villa Dua Lokasi Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan
Seririt.
Adapun hal-hal yang dapat
dilaporkan dalam pembinaan dan/atau pengawasan dari Tim DLH sebagai berikut :
- Profil Usaha/Kegiatan
- Luas lahan 1.890 m2.
- Luas bangunan 95,90 m2 dengan
sarana prasarana 2 unit kamar, kolam
renang seluas 65 m2, ruang keluarga, ruang makan, dapur dan kamar mandi/ Toilet
dan 1 titik sumur
- Aspek Ketaatan yang
dibina dan/atau diawasi diantaranya :
- Secara fisik yaitu: Pengelolaan limbah
cair, Pengelolaan sampah
terutama sampah anorganik dalam bentuk plastik, Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Sarana tanggap
darurat/mitigasi pencegahan kebakaran (APAR).
- Secara Administratif
diingatkan agar menyampaikan pelaporan UKL-UPL setiap semesternya secara
langsung ke Dinas Lingkungan Hidup atau
mengakses website SINGAKU.
- Hasil dari
pembinaan dan /pengawasan di tuangkan dalam bentuk bentuk Berita Acara untuk
ditindaklanjuti oleh pelaku usaha/kegiatan.