Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel Kubuku Eco Dive Lodge
14 Maret 2024 129 kali
Kamis, 14
Maret 2024 Kegiatan Bidang Penaatan &
PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
dan/atau kegiatan Hotel Kubuku Eco Dive Lodge dengan alamat Banjar Dinas
Palasari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Ada Beberapa
hal yang dilaporkan sebagai berikut :
- Tim
Pembinaan dan/Pengawasan diterima oleh Bapak Gede Suryadana selaku Operational
Manajer hotel dan memberikan gambaran sekilas profil hotel dimaksud yaitu :
- Izin
Lingkungan Nomor 660.1/1253/IL/DLH/2018 Tanggal 19 Maret 2018.
- Luas lahan
2.650 m2.
- Luas total
bangunan 635 m2.
- Sarana/prasarana : 13 unit kamar disewakan, bar kapasitas 5 kursi, restoran
kapasitas 50 kursi, spa kapasitas 7 bed, 1 unit kolam renang seluas 48 m2,
gudang dan 1 titik sumur.
- Rekomendasi
Tim sesuai temuan kondisi lapangan :
- Menyediakan
tempat/wadah sebagai tempat penyimpanan sementara untuk benda/ barang
mengandung B3 (kemasan aerosol, baterai/bola lampu tidak berfungsi).
- Menyampaikan
Laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan setiap semester.
- Tetap menjalankan program tanggung jawab sosial
dan lingkungan.