Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Bossi Banjar
09 Oktober 2024 80 kali
Rabu, 9 Oktober 2024 Kegiatan
Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan
pelaku usaha. Villa Bossi Banjar d/a. Banjar Dinas Ambengan, Desa Banjar,
Kecamatan Banjar.
- Kunjungan Tim Pembinaan dan/Pengawasan ke
Pondok Wisata Villa Bossi Banjar diterima oleh Ibu Kadek Ayu Lestarini selaku
staf pengelola. Profil usaha/kegiatan
sebagai berikut :
- Izin Lingkungan Nomor
660.1/1469/IL/DLH/2017 Tanggal 29 Mei 2017 dan sudah diperbaharui dengan Izin
Lingkungan yg diterbitkan oleh DPMPTSP dengan Nomor
501-40.1/072/IL/DPMPTSP/2020 Tgl. 19 Juni 2020.
- Luas lahan 2.270 m2.
- Luas total bangunan 566,52 m2.
- Sarana/prasarana: 4 unit kamar yang
disewakan, dapur, gudang, kolam renang seluas 108 m2 dan 1 titik sumur.
- Rekomendasi secara teknis maupun secara
administratif diberikan berdasarkan kondisi lapangan dengan disandingkan
dokumen izin lingkungan yang dimiliki yang dituangkan dalam Berita Acara
terhadap usaha/kegiatan tersebut terutama hal-hal yang terkait dengan :
- Pengelolaan sampah yang bersumber dari
operasional usaha/kegiatan serta kerjasama pengangkutannya.
- Pengelolaan limbah domestik dan limbah B3.
- Upaya mitigasi/antisipasi bahaya kebakaran.
- Penyampaian kewajiban administratif untuk Laporan
UKL-UPL setiap semester.