Kegiatan Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup melalui Pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda ( Nyoman Mudara, S.Hut, drh. I.G.A. Endang Puspita Sari dan Luh Putu Desy Udayani, S.Si. M.Si) beserta staf yang bertugas (Dea Dwi Endah Saputri dan Putu Budiarta), melakukan Pembinaan pelaku usaha terhadap ketentuan dalam izin lingkungan Hidup pada 2 (dua) Pelaku Usaha yaitu :
Hotel Munduk Munduk Cabin dan Hotel Cemara Dwipa yang beralamat di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk , Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Adapun beberapa poin yang dapat Kami laporkan sebagai berikut :
A. Hotel Munduk Cabin dan Hotel Cemara Dwipa Sudah menyiapkan Dokumen UKL - UPL di lokasi usaha.
B. Temuan Administratif
1. Belum melakukan pelaporan berkala (pelaporan per semester) setiap 6 (enam) bulan dengan format yang berlaku ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
C. Temuan Lapangan
1. Kedua Usaha sudah melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.
2. Sampah organik di kumpulkan dan dijadikan pupuk kompos.
3. Sampah yang telah dipilah diangkut oleh pihak Desa Munduk.
4. Pihak pengelola belum memiliki Tempat Penyimpanan Limbah B3/TPSLB3.
5. Pengelolaan limbah cair yang bersumber dari Wastafel, laundry dan dapur di salurkan langsung ke Kebun.
6. Limbah Toilet dikelola dengan disalurkan ke Septictank.
7. Kedua usaha belum melakukan pemilahan Limbah B3 dan belum memiliki tempat penyimpanan Limbah B3/TPS LB3.
8. Kedua usaha belum melakukan pelaporan terkait Limbah B3 yang di hasilkan setiap harinya pada Website SiRajaLimba.com.
C. Rekomendasi dari Tim,
1. Tim menyarankan agar pihak pengelola secara rutin membuat laporan semester secara berkala setiap 6 (enam) bulan, dengan diberikan batas waktu 14 (empat belas) hari kerja sesuai dengan format yang berlaku ke Dinas Lingkungan Hidup.
2. Menyarankan agar pihak pengelola melakukan pemilahan Limbah B3 dan menyediakan wadah penyimpanan atau TPS LB3.
3. Membuat catatan harian atau LogBook tentang pengelolaan Limbah B3 dan melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng pertiga bulan sekali melalui website SiRajaLimbah.Com
Demikian yang dapat kami laporkan.
Sekian dan Terimakasih.