Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Arta Sedana Singaraja (Perdagangan/Swalayan)
10 Juni 2024 543 kali
Senin, 10 Juni 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha PT. Arta Sedana
Singaraja (Perdagangan/ Swalayan) dengan alamat Jl. Ngurah Rai No. 50, Kelurahan Banjar Jawa,
Kecamatan Buleleng.
- Kegiatan Pembinaan dan/atau pengawasan
diterima oleh Ibu Ni Nyoman Supadmi selaku Store Manager usaha/kegiatan. Adapun
profil dari usaha/kegiatan dimaksud sebagai berikut :
- Izin Lingkungan 503-40.1/119/IL/DPMPTSP/2019
Tanggal Tanggal 10 Desember 2019.
- Luas lahan 2.040 m2.
- Luas
total bangunan lantai I dan lantai II 4.058 m2.
- Sarana/ prasarana: kantor, gudang, departemen
store/toko, kantin, warung siap saji, tempat parkir, fun zone /tempat permainan
anak, Generator Set kapasitas 250 KVA dan kamar mandi/toilet.
- Sesuai dengan jenis usaha/kegiatan yang
dijalankan oleh usaha/kegiatan dimaksud, hal-hal yang dibina dan/diawasi
diantaranya yang menyangkut :
- Pengelolaan sampah.
- Pengelolaan limbah (domestik dan B3).
- Pengendalian Pencemaran Udara dan kebisingan
dari mesin pembakaran dalam/Genset.
- Perlengkapan penanggulangan kebakaran.
- Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan.
- Terhadap temuan lapangan
hasil dari sinkronisasi dokumen
lingkungan dengan kondisi di lapangan dituangkan dalam bentuk Berita Acara.