SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan CV. Trio Motor III

17 Oktober 2022 340 kali

Senin, tanggal 17 Oktober 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha CV. Trio Motor III (Dealer, sparepart dan bengkel) yang beralamat di Jalan Surapati No. 50 Lingkungan Utara, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Tim diterima oleh Bapak Santana selaku penanggungjawab usaha/pengelola usaha.

  1. Pada saat ini usaha bengkel sudah tidak beroperasi lagi dan hanya melayani pembelian sparepart dan pembelian motor. Upaya Pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh usaha dimaksud yaitu pengelolaan sampah, pengelolaan limbah domestik dan pengelolaan limbah B3.
  2. Timbulan sampah domestik yang dihasilkan dilakukan  kerjasama dengan pihak Kelurahan Banyuning dalam penanganannya.
  3. Limbah cair yang dihasilkan bersumber dari kamar mandi/toilet dan dikelola menggunakan septictank sedangkan limbah B3 bersumber dari baterai AC yang sudah mati, bola lampu yang mati dan tabung aerosol pengharum ruangan. Tim menyampaikan agar Pengelolaannya dilakukan dengan menyediakan wadah tersendiri dan diberi label.
  4. Tim mengingatkan kepada pihak CV. Trio Motor III untuk melaksanakan kewajiban pelaku usaha menyampaikan laporan pelaksanaan UKL-UPL setiap semester (6 bulan) sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam tenggang waktu 14 hari kerja melalui aplikasi SINGAKU.

Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong