SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Usaha Pondok Wisata Bulian Homestay

07 Juni 2023 203 kali

Rabu, tanggal 7 Juni 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pelaku Usaha Pondok Wisata Bulian Homestay  yang beralamat di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan. Beberapa hal yang dapat dilaporkan :

  1. Profil Usaha
    • Luas lahan 400 m2
    • Luas bangunan 250,551 m2
    • Sarpras diantaranya 5 unit kamar, ruang makan, dapur, gudang, kamar mandi/toilet.
  2. Aspek Fisik Pembinaan dan/atau pengawasan diantaranya Pengelolaan sanitasi lingkungan yaitu pengelolaan sampah, pengelolaan limbah domestik dan limbah B3 serta mitigasi terhadap bahaya kebakaran.
  3. Aspek Administrasi Pembinaan dan/atau pengawasan yang dilakukan adalah Laporan pengelolaan dan pemantauan kegiatan usaha setiap Semester
  4. Selain hal tersebut di atas, Tim DLH juga menyampaikan ketentuan/regulasi yang relevan serta ketentuan yang tercantum di dokumen lingkungan baik secara fisik maupun administrasi yaitu Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Buleleng No. 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah.
  5. Tim DLH juga menyampaikan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dapat dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi SINGAKU.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong