SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Toko Modern PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) Kelurahan Kampung Anyar.

05 Oktober 2022 713 kali

Rabu,  5 Oktober 2022, KegiataBidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Toko Modern PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) yg berlokasi di jalan Dewi Sartika Utara, Kelurahan Kampung anyar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.  Tim diterima oleh Bapak Fitra Tri Purwandoko selaku Penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan.

Hal-hal yg dapat dilaporkan sebagai berikut:

  1. Pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Indomaret yaitu pengelolaan sampah, pengelolaan limbah domestik dan pengelolaan limbah B3.
  2. Limbah cair yang dihasilkan bersumber dari kamar mandi/toilet dan dikelola menggunakan septictank sedangkan limbah B3 bersumber dari baterai AC yang sudah mati, bola lampu yg mati dan tabung aerosol pengharum ruangan. Pengelolaan dilakukan oleh kantor pusat atas laporan dari pihak toko.
  3. Pengelola belum melakukan perindangan pada Areal toko. 
  4. Tim mengingatkan kepada pihak Indomaret untuk melaksanakan kewajiban pelaku usaha menyampaikan laporan pelaksanaan UKL-UPL setiap semester (6 bulan) sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam tenggang waktu 14 hari kerja melalui aplikasi SINGAKU.


Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong