SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Gayatri

05 Maret 2025 1040 kali

Rabu, 5 Maret 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok Wisata Gayatri

Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Pengawasan terhadap usaha/kegiatan dimaksud diterima oleh Bapak Made Swastika selaku manajer. Pondok Wisata Gayatri beralamat di Banjar Dinas Kayuputih, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada dan telah memiliki Izin Lingkungan Nomor 660.1/1425/IL/BLH Tanggal 13 Juni 2016. Usaha/kegiatan dimaksud didirikan di atas lahan seluas 4.430 m2 dengan bangunan seluas 141 m2.
  2. Sarana/prasarana : 5 unit kamar, restoran, dapur, tempat olah raga /privat bilyard, kolam renang seluas 96 m2 dan menara pengawas setinggi 12 m.
  3. Berdasarkan Izin Lingkungan, Pengawasan dilakukan terhadap kegiatan :
    • Pengelolaan Sampah.
    • Pengelolaan limbah domestik.
    • Pengelolaan sampah B3.
    • Penyediaan kelengkapan alat pencegahan/penanggulangan kebakaran.
  4. Temuan di lapangan pada usaha/kegiatan tersebut di atas disampaikan kepada penanggungjawab usaha/kegiatan baik secara lisan maupun tertulis dalam bentuk Berita Acara.