Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Alta Vista
10 Februari 2025 1071 kali
Senin, 10 Februari 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok Wisata Alta Vista
yang beralamat di Banjar Dinas Bhuanasari, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada
Beberapa hal yang dapat dilaporkan dari kegiatan dimaksud
yaitu:
- Pengawasan usaha/kegiatan dilakukan oleh Kabid. Penaatan
dan PKLH beserta Pengawas Lingkungan Hidup beserta staf terhadap Pondok Wisata
Alta Vista yang beralamat di Banjar Dinas Bhuanasari, Desa Wanagiri, Kecamatan
Sukasada dan diterima oleh Bapak Made Suriasa selaku Manajer.
- Pondok Wisata Alta Vista telah memiliki Izin Lingkungan
Nomor 660.1/2022/IL/BLH Tanggal 26
Agustus 2016 dan telah diperbaharui dengan Keputusan Menteri Investasi/Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 29082301151080021 tentang Penetapan
Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kegiatan Oleh PT. Alta
Vista Bali Di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
- Usaha/kegiatan dimaksud memiliki Luas lahan 5.200 m2
serta bangunan seluas 574,91 m2. Sarana/prasarana yang dimiliki yaitu 5 unit
yang disewakan, ruang keluarga, ruang tamu, mini bar, ruang staf, dapur,
gudang, teras, kolam renang seluas 37,5
m2 dan 1 titik sumur.
- Jenis kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dari
usaha/kegiatan dimaksud antara lain :
- Pengelolaan limbah cair yang bersumber dari
dapur, masing-masing kamar mandi/toilet.
- Penyediaan peralatan penanggulangan
kebakaran.
- Penanganan dan pengurangan sampah.
- Penyimpanan sampah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan seperti bohlam lampu yang sudah mati.
- Penyampaian laporan UKL-UPL setiap semester.
- Hasil dari pengawasan kondisi lapangan dengan
sinkronisasi dokumen lingkungan dituangkan dalam Berita Acara dengan salinan
diberikan kepada pelaku usaha/kegiatan untuk ditindaklanjuti.