SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Alta Vista

10 Februari 2025 1071 kali

Senin, 10 Februari 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Pondok Wisata Alta Vista yang beralamat di Banjar Dinas Bhuanasari, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada

Beberapa hal yang dapat dilaporkan dari kegiatan dimaksud yaitu:

  1. Pengawasan usaha/kegiatan dilakukan oleh Kabid. Penaatan dan PKLH beserta Pengawas Lingkungan Hidup beserta staf terhadap Pondok Wisata Alta Vista yang beralamat di Banjar Dinas Bhuanasari, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada dan diterima oleh Bapak Made Suriasa selaku Manajer.
  2. Pondok Wisata Alta Vista telah memiliki Izin Lingkungan Nomor 660.1/2022/IL/BLH  Tanggal 26 Agustus 2016 dan telah diperbaharui dengan Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 29082301151080021 tentang Penetapan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kegiatan Oleh PT. Alta Vista Bali Di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
  3. Usaha/kegiatan dimaksud memiliki Luas lahan 5.200 m2 serta bangunan seluas 574,91 m2. Sarana/prasarana yang dimiliki yaitu 5 unit yang disewakan, ruang keluarga, ruang tamu, mini bar, ruang staf, dapur, gudang, teras,  kolam renang seluas 37,5 m2 dan 1 titik sumur.
  4. Jenis kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dari usaha/kegiatan dimaksud antara lain :
    • Pengelolaan limbah cair yang bersumber dari dapur, masing-masing kamar mandi/toilet.
    • Penyediaan peralatan penanggulangan kebakaran.
    • Penanganan dan pengurangan sampah.
    • Penyimpanan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan seperti bohlam lampu yang sudah mati.
    • Penyampaian laporan UKL-UPL setiap semester.
  5. Hasil dari pengawasan kondisi lapangan dengan sinkronisasi dokumen lingkungan dituangkan dalam Berita Acara dengan salinan diberikan kepada pelaku usaha/kegiatan untuk ditindaklanjuti.