Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Bhuana Migas Bali (SPBU)
01 Maret 2023 211 kali
Rabu, tanggal 1 Maret 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan PT.
Bhuana Migas Bali (SPBU) di
Jalan Sudirman No. 38 Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.
Yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- Sesuai
dengan jenis usaha yang dijalankan, pengawasan fokus dilakukan terhadap
pengelolaan limbah terutama terhadap potensi terjadinya tumpahan minyak pada
saat dilakukan bongkar/pengisian minyak ke tangki pendam serta mitigasi dan
antisipasi terjadinya potensi kebakaran.
- Selain
hal tersebut di atas, menjadi perhatian pula cara pengelolaan sampah di SPBU tersebut baik dari sumber, jenis maupun distribusi yang selama ini
dilakukan.
-
Pada akhir
pengawasan, diingatkan kepada kedua pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan
UKL-UPL setiap semester karena merupakan kewajiban dan menjadi komitmen dari
pelaku usaha yg tertuang di dalam dokumen Izin Lingkungan. Dan Sesuai kewajiban
atas izin lingkungan yang sudah diterbitkan, Tim DLH Menyampaikan agar pihak
pelaku usaha/kegiatan untuk tetap melaksanakan kewajiban membuat dan
menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4
dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website
SINGAKU dalam jangka waktu 7 hari kerja dari dilakukan kunjungan oleh Tim.