SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan Villa Mozart

19 Oktober 2022 230 kali

Rabu, tanggal 19 Oktober 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa Mozart beralamat di Jalan Kartika, Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.

Hal-hal yang dapat dilaporkan  terhadap pelaku usaha adalah sebagai berikut :

  1. Usaha tersebut sesuai jenis usahanya menghasilkan sampah sejenis sampah rumah tangga, limbah domestik dan limbah B3.
  2. Dalam hal pengelolaan sampah, usaha melakukan kerjasama dengan masing-masing desa sesuai lokasi tempat usaha. Tim menyampaikan agar kedua usaha tersebut dapat menerapkan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sehingga dapat memberi nilai optimal pada sampah sekaligus membantu mengurangi beban yg ditanggung oleh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan.
  3. Limbah yg dihasilkan yang berasal dari kitchen/dapur, kamar mandi dan toilet dikelola dengan Septic tank, sedangkan untuk limbah B3 yang dihasilkan walau dalam volume yg kecil, Tim menyampaikan agar dikelola dengan cara ditempatkan pada wadah tersendiri dan diberi label.
  4. Sesuai kewajiban dari pelaku usaha yang tercantum dalam dokumen lingkungan dan peraturan yang berlaku (PP. No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 63 huruf f angka 4), Tim mengingatkan kedua pelaku usaha agar menyampaikan laporan UKL-UPL secara berkala setiap semester baik secara langsung (offline) maupun secara online melalui aplikasi SINGAKU.


Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong