Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Minimarket Indomaret Desa Bubunan
11 September 2023 1251 kali
Senin, 11 September 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau
kegiatan Minimarket Indomaret yang beralamat di Banjar Dinas Tunjung
Mekar, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.
Adapun hal-hal yang
menjadi pembinaan dan/atau Pengawasan dari tim DLH diantaranya :
- Profil usaha/kegiatan
- Luas lahan 311,72 m2 dengan
bangunan seluas 225 m2.
- Sarana/prasarana :
ruang pajang barang, gudang,kamar mandi/toilet dan Genset kapasitas 5 KVA.
- Aspek pembinaan dan/atau
pengawasan antara lain :
- Secara fisik yaitu Pengelolaan limbah
cair, Pengelolaan sampah
termasuk konsistensi melakukan pembatasan penggunaan sampah plastik, Pengelolaan limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Sarana tanggap
darurat/mitigasi pencegahan kebakaran (APAR) dan Pencatatan penggunaan
genset
- Secara Administratif pelaku usaha/kegiatan agar menyampaikan
pelaporan UKL-UPL setiap semesternya dengan cara bisa datang langsung ke Kantor
DLH atau mengakses website SINGAKU.
- Hasil dari
pembinaan dan /pengawasan di tuangkan dalam bentuk bentuk Berita Acara untuk
ditindaklanjuti oleh pelaku usaha/kegiatan.