SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Penyosohan Beras (PB) Urip

08 Maret 2023 377 kali

Rabu, tanggal 8 Maret 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pelaku Usaha Penyosohan Beras (PB) Urip yang beralamat di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kec. Kubutambahan

Adapun hal-hal yang menjadi pembinaan dan/atau Pengawasan dari tim DLH seperti :

  1. Secara fisik Keberadaan Penyosohan beras dengan warga  penyanding, Pengelolaan emisi dan kebisingan, Pengelolaan limbah cair, Pengelolaan sampah, Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Sarana mitigasi pencegahan kebakaran.
  2. Pada akhir pengawasan, diingatkan kepada pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan UKL-UPL setiap semester karena merupakan kewajiban dan menjadi komitmen dari pelaku usaha yg tertuang di dalam dokumen Izin Lingkungan. Dan Sesuai kewajiban atas izin lingkungan yang sudah diterbitkan, Tim DLH Menyampaikan agar pihak pelaku usaha/kegiatan untuk tetap melaksanakan kewajiban membuat dan menyampaikan laporan UKL-UPL setiap semester (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng melalui website SINGAKU dalam jangka waktu 7 hari kerja dari dilakukan kunjungan oleh Tim.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong