Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Usaha Pondok Wisata Kembang Sepatu
12 Juni 2023 2127 kali
Senin, tanggal 12 Juni 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau
kegiatan Pelaku Usaha Pondok
Wisata Kembang Sepatu yang beralamat di
Br. Dinas Bukti, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. Kunjungan Tim DLH diterima
oleh Bapak I Kadek Pula Astrawan selaku pengelola villa.
Beberapa hal yang
dapat dilaporkan:
- Profil Usaha
- Luas lahan 1.025 m2
- Luas bangunan 268,75 m2
- Sarana dan prasarana
diantaranya 3 unit kamar, ruang makan, dapur, gudang, kamar mandi/toilet dan 1 titik
sumur.
- Aspek Fisik Pembinaan
dan/atau pengawasan diantaranya Pengelolaan sanitasi lingkungan yaitu
pengelolaan sampah, pengelolaan limbah domestik dan limbah B3 serta mitigasi
terhadap bahaya kebakaran.
- Aspek Administrasi
Pembinaan dan/atau pengawasan yaitu Laporan pengelolaan dan pemantauan kegiatan
usaha setiap Semester.
- Terhadap hasil temuan lapangan, Tim DLH
menyampaikan melalui Berita Acara untuk dapat ditindaklanjuti oleh
penanggungjawab usaha.
- Selain hal tersebut di
atas, Tim DLH juga menyampaikan edukasi terkait ketentuan/regulasi yang relevan
serta ketentuan yang tercantum di dokumen lingkungan baik secara fisik maupun
administrasi yaitu Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan
Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik
Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Buleleng No. 39 Tahun 2019
tentang Penanganan Sampah.
- Tim DLH juga menyampaikan kepada pelaku
usaha dalam menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
(UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dapat
dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi SINGAKU.