SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Wana

19 Mei 2025 1021 kali

Senin, 19 Mei 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa Wana berlokasi di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt.

Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Pembinaan dan/atau pengawasan di Villa Wana diterima oleh Mr. Matthaeus selaku pemilik.
  2. Profil Villa Wana yaitu : Izin Lingkungan Nomor 660.1/2665/IL/DLH/2017 Tanggal 27 September 2017. Luas lahan 1.585 m2, bangunan total lantai I dan II seluas 272,35 m2. Sarana/prasarana: kamar 4  unit, ruang makan, ruang keluarga dan kolam renang seluas 65 m2.
  3. Berdasarkan dokumen izin lingkungan dan menindaklanjuti SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah kegiatan pembinaan dan/atau pengawasan dilakukan terhadap hal-hal :
    • Pengelolaan sampah.
    • Pengelolaan limbah cair domestik.
    • Pengelolaan sampah yang mengandung B3.
    • Kewajiban Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup setiap 6 bulan sekali (semester).
  4. Hasil temuan lapangan pembinaan dan/atau pengawasan terhadap usaha/kegiatan dimaksud dibuatkan dalam Bentuk Berita Acara.