Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Usaha PT. Cendana Indopearls Desa Penyabangan dan Desa Gerokgak
12 April 2023 189 kali
Rabu, tanggal 12 April 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas
Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas
melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau
kegiatan Pelaku Usaha PT. Cendana Indopearls pada
2 (dua) lokasi di Desa Gerokgak dan Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak.
Beberapa
hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
- PT. Cendana Indopearls merupakan perusahaan PMA bergerak di sektor pembibitan
dan budidaya kerang mutiara dengan pemanfaatan ruang laut seluas 25,26 Ha mulai
dari lokasi perairan laut Desa Penyabangan s.d perairan laut Desa Patas.
- Kapasitas produksi anak kerang mutiara 450.000 buah dan selanjutnya dikirim ke
lokasi lain di luar Bali untuk pembesaran dan pemanenan.
- Deskripsi
perusahaan di Lokasi Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak
- Luas lahan 2.700 m2
- Lahan terbangun 790,572 m2
- Budidaya Kerang Mutiara dilakukan pada radius
jarak 200 m dari bibir pantai
- Sarpras yang tersedia di Usaha dan/kegiatan Pelaku Usaha terdiri dari Kantor, Mess Karyawan, Ruang
BBM, Dapur, Ruang Jaring, Genset 12 kvA dan 1 Titik sumur.
- Deskripsi
perusahaan lokasi di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak
- Luas lahan 2.000 m2
- Lahan terbangun 1.446,01 m2
- Budidaya dilakukan pada radius jarak 500 m dari bibir pantai
- Sarpras yang tersedia di Usaha dan/kegiatan Pelaku Usaha terdiri dari Dermaga, Kantor, ruang
operasional, ruang mesin dan selam, ruang logistik, gudang fiber dan bengkel
kapal, gudang BBM, genset 32.000 KVA dan 1 titik sumur
- Aspek Pengawasan dan/pembinaan yang dilakukan meliputi Pengelolaan
LB3, Pengelolaan sampah, Laporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
setiap semester.
- Rekomendasi dari TIM diantaranya Menyampaikan laporan semester kegiatan
pengelolaan dan pemantauan kegiatan baik secara langsung atau melalui
aplikasi/website SINGAKU.