SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Swalayan Clandys Seririt

10 Maret 2025 1048 kali

Senin, 10 Maret 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Swalayan Clandys Seririt.

Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Pengawasan usaha/kegiatan dilakukan olah  Pengawas Lingkungan Hidup beserta staf terhadap usaha/kegiatan Swalayan Clandys Seririt yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman, Lingkungan I, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt dan diterima oleh Ibu Budiasih selaku Senior Staf.
  2. Profil singkat Swalayan Clandys Seririt yaitu :
    • Izin Lingkungan Nomor 660.1/301/IL/BLH Tanggal 16 Februari 2016.
    • Luas lahan 1.755 m2.
    • Luas bangunan 4.084 m2
  3. Sarana/prasarana antara lain kantor, penitipan barang, locker karyawan, gudang, toko, departemen store, permainan anak-anak, lift, eskalator, ruang mekanik, halaman parkir dan Genset kapasitas 120 KVA sebagai cadangan sumber listrik jika listrik PLN padam.
  4. Jenis kegiatan terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan yaitu :
    • Pengelolaan sampah. Pengelolaan limbah domestik.
    • Pengelolaan sampah B3.
    • Penyampaian Laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan setiap semester.
  5. Berdasarkan izin lingkungan dan kondisi faktual di lapangan dibuatkan Berita Acara sesuai temuan secara fisik maupun administratif dari usaha/kegiatan dimaksud.