SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Very Bali

22 Agustus 2022 459 kali

Senin, tanggal 22 Agustus 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda beserta staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa Very Bali.

Villa Very Bali yang berlokasi di Banjar Dinas Antasari, Desa Pacung, Kecamatan  Tejakula dan diterima oleh Penanggungjawab usaha Atas nama  Ketut Budiarta. 

Pengelolaan lingkungan yang dilakukan diantaranya :

- Villa Very Bali berdiri di atas lahan seluas 2.750 m2 dengan luas bangunan 493,2 m2 dan memiliki 4 buah kamar, dapur/pantry dan 1 titik sumur bor dan kondisi saat ini tidak ada kunjungan sejak dibuka pada tahun 2019.

- Sesuai dengan Pergub. Bali No  47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, sampah  anorganik yang dihasilkan dikelola dengan cara dilakukan pemilahan dan kerjasama dengan pihak lain/ Yayasan Naos, Desa Pacung Kecamatan Tejakula  sedangkan sampah organiknya dibuat menjadi kompos.

- Limbah cair dari kitchen/dapur dan kamar mandi/toilet dikelola dengan septictank

- Tim menyampaikan pula cara mengelola limbah bahan  berbahaya dan beracun ( B3) agar tidak mencemari lingkungan sekaligus mengingatkan kewajiban pelaku usaha/ dan atau kegiatan utk. menyampaikan laporan pelaksanaan UKL-UPL setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng (sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP.No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) dengan tenggang waktu 14 hari kerja dari dilakukannya pembinaan secara online melalui aplikasi SINGAKU.

Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong