Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Bondalem Bliss
02 Oktober 2023 283 kali
Rabu, Senin, 2 Oktober 2023 Kegiatan Bidang Penaatan
& PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
dan/atau kegiatan Villa Bondalem Bliss dengan alamat Banjar Dinas Kelod Kangin,
Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Adapun hal-hal yang dapat dilaporkan dalam pembinaan dan/atau
pengawasan dari Tim DLH sebagai berikut :
- Kegiatan pembinaan dan/atau pengawasan oleh Tim DLH diterima
oleh Ibu Putu Kristina Meiyanti sebagai pengelola villa Bondalem Bliss.
- Profil Usaha/Kegiatan villa dimaksud sebagai berikut :
- Luas lahan 3.000 m2.
- Luas total bangunan 326,46 m2 dgn. sarana prasarana 4 unit kamar, kolam renang seluas
59,7 m2, ruang keluarga, dapur dan kamar mandi/ Toilet dan 1 titik sumur.
- Sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Buleleng No. 660.1/2780/IL/DLH/2018 tanggal 4 Oktober 2018 tentang Izin
Lingkungan Kegiatan Villa Bondalem Bliss (Matteo Ferri and Hamillah Wardo).
- Aspek Ketaatan yang dibina dan/atau diawasi diantaranya :
- Secara fisik diantaranya adalah Kesesuaian antara dokumen dengan
kondisi lapang terkait Pengelolaan limbah cair domestic, Pengelolaan sampah
baik penanganan maupun pengurangan termasuk juga dalam hal pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Sarana tanggap darurat/mitigasi pencegahan
kebakaran diantaranya dengan menyiapkan tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
- Secara Administratif
terkait pemenuhan kewajiban menyampaikan pelaporan kegiatan upaya pengelolaan dan
pemantauan (UKL-UPL) operasional usaha/kegiatan setiap semesternya secara
langsung ke Dinas Lingkungan Hidup atau
mengakses website SINGAKU.