Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel De Loran
13 September 2023 1099 kali
Rabu,
13 September 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir
oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan
kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau
kegiatan Hotel De Loran Lokasi Banjar Dinas Alas Harum, Desa Kalianget,
Kec. Seririt.
Tim DLH diterima oleh Bapak Gede Sukrayasa sebagai pengelola Hotel De Loran. Adapun hal-hal yang dapat dilaporkan dalam
pembinaan dan/atau pengawasan dari Tim DLH sebagai berikut :
- Profil
Usaha/Kegiatan
- Luas
lahan 830 m2 dgn.
- Luas
bangunan 480 m2.
- Sarana/prasarana
: 12 unit kamar, kantor, ruang terima tamu, kola renang seluas 53,04 m2,
1 unit Genset dan 1 titik sumur.
- Sesuai
dengan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng No. 660.1/2961/IL/DLH
tentang izin Lingkungan Kegiatan Pondok Wisata De Loran, Aspek Ketaatan yg
dibina dan/atau diawasi diantaranya:
- Secara
fisik yaitu: Pengelolaan limbah cair, Pengelolaan sampah Khususnnya
penanganan dan pengurangan sampah plastik, Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) dan Sarana tanggap darurat/mitigasi pencegahan
kebakaran (APAR), Pencatatan frekuensi dan lama penggunaan genset.
- Secara
Administratif terkait pemenuhan kewajiban menyampaikan pelaporan UKL-UPL
setiap semesternya dengan cara bisa datang langsung ke Dinas Lingkungan Hidup
atau mengakses website SINGAKU.
- Hasil
dari pembinaan dan /pengawasan di tuangkan dalam bentuk bentuk Berita
Acara untuk ditindaklanjuti oleh pelaku usaha/kegiatan.