SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel The Garuda

03 Juli 2023 243 kali

Senin, 3 Juli 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Hotel The Garuda yang beralamat di Banjar Dinas Asah Panji, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Kunjungan Tim DLH diterima oleh Bapak Dewa Artawa selaku pengelola usaha/kegiatan.

Beberapa hal yang dapat dilaporkan :

  1. Profil Usaha/kegiatan
    • Luas lahan 1.390 m2.
    • Luas bangunan 376,74 m2.
  2. Aspek Fisik Pembinaan dan/atau pengawasan diantaranya adalah Pengelolaan sampah, Pengendalian Pencemaran Air dalam bentuk pengelolaan limbah domestik dan limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara dalam bentuk pengendalian emisi dari pengelolaan sampah dan Genset  serta mitigasi terhadap bahaya kebakaran.
  3. Aspek Administrasi Pembinaan dan/atau pengawasan yang wajib dilakukan yaitu Laporan pengelolaan dan pemantauan kegiatan usaha setiap Semester.
  4. Terhadap hasil temuan lapangan pada usaha/kegiatan tersebut, Tim DLH menuangkan melalui Berita Acara untuk dapat ditindaklanjuti oleh penanggungjawab usaha.
  5. Selain hal tersebut di atas, Tim DLH juga menyampaikan edukasi terkait ketentuan/regulasi yang relevan serta ketentuan yang tercantum di dokumen lingkungan baik secara fisik maupun administrasi yaitu Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Buleleng No. 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah
  6. Tim DLH juga menyampaikan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dapat dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi website SINGAKU.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong