Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Hotel The Garuda
03 Juli 2023 243 kali
Senin, 3 Juli
2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir
oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang
bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha
dan/atau kegiatan Hotel The Garuda yang beralamat di Banjar Dinas Asah
Panji, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Kunjungan Tim DLH diterima oleh Bapak
Dewa Artawa selaku pengelola usaha/kegiatan.
Beberapa hal yang dapat dilaporkan :
- Profil Usaha/kegiatan
- Luas lahan 1.390 m2.
- Luas bangunan 376,74 m2.
- Aspek Fisik Pembinaan dan/atau pengawasan diantaranya
adalah Pengelolaan sampah, Pengendalian Pencemaran Air dalam bentuk pengelolaan
limbah domestik dan limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara dalam bentuk
pengendalian emisi dari pengelolaan sampah dan Genset serta mitigasi terhadap bahaya kebakaran.
- Aspek Administrasi Pembinaan dan/atau pengawasan yang
wajib dilakukan yaitu Laporan pengelolaan dan pemantauan kegiatan usaha setiap
Semester.
- Terhadap hasil temuan lapangan pada usaha/kegiatan
tersebut, Tim DLH menuangkan melalui Berita Acara untuk dapat ditindaklanjuti
oleh penanggungjawab usaha.
- Selain hal tersebut di atas, Tim DLH juga menyampaikan
edukasi terkait ketentuan/regulasi yang relevan serta ketentuan yang tercantum
di dokumen lingkungan baik secara fisik maupun administrasi yaitu Peraturan
Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan
Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng
No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No.
1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Buleleng No. 39
Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah
-
Tim DLH juga
menyampaikan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan
dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Buleleng dapat dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi website
SINGAKU.