Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Pondok Wisata Bali Cottages
08 Mei 2024 87 kali
Rabu, 8 Mei 2024 Kegiatan Bidang
Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan
staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan
pelaku usaha dan/atau kegiatan Pondok Wisata Bali Cottages dengan alamat
Banjar Dinas Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula.
Beberapa hal yang dapat dilaporkan terkait kegiatan dimaksud
yaitu :
- Kunjungan pembinaan dan/atau pengawasan diterima oleh Ibu
Serly sebagai penanggungjawab sekaligus pemilik dari usaha/kegiatan dimaksud.
Profil usaha/kegiatan dimaksud sebagai berikut :
- Izin Lingkungan Nomor 660.1/1339/IL/DLH/2017 Tanggal 8 Mei
2017.
- Luas lahan 464,35 m2.
- Luas bangunan 200 m2.
- Sarana/prasarana terdiri dari 5 unit kamar yang disewakan,
spa, loby, kantor, ruang setrika, laundry, dapur dan kolam renang seluas 18,9
m2.
- Berdasarkan dengan jenis usaha/kegiatan hal-hal yang
menjadi sasaran pembinaan dan/pengawasan adalah kondisi fisik dan administrasi
dari pengelolaan dan pemantauan lingkungan di lokasi usaha/kegiatan yaitu :
- Pengelolaan limbah cair dan limbah B3.
- Pengelolaan sampah.
- Mitigasi dan peralatan tanggap darurat terjadinya bencana
yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.
- Kewajiban penyampaian Laporan Semester Upaya Pengelolaan
dan Pemantauan Lingkungan.
- Temuan lapangan hasil kegiatan pembinaan dan/
atau pengawasan serta rekomendasinya dituangkan dalam Berita Acara.