SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Villa Tunjung

19 Mei 2025 1016 kali

Senin, 19 Mei 2025 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha Villa Tunjung berlokasi di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt.

Adapun yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Pembinaan dan/atau pengawasan di Villa Tunjung diterima oleh Bapak Kadek Agus Pramarta selaku pengelola.
  2. Dengan profil Villa Tunjung sebagai berikut: Izin Lingkungan Nomor 660.1/2662/IL/DLH/2017 Tanggal 27 September 2017. Luas lahan 910 m2, luas bangunan total 167,87 m2. Sarana/prasarana: kamar 3 unit, ruang makan, ruang keluarga, kolam renang seluas 55 m2.
  3. Berdasarkan dokumen izin lingkungan dan menindaklanjuti SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah kegiatan pembinaan dan/atau pengawasan dilakukan terhadap hal-hal :
    • Pengelolaan sampah.
    • Pengelolaan limbah cair domestik.
    • Pengelolaan sampah yang mengandung B3.
    • Kewajiban Pelaporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup setiap 6 bulan sekali (semester).
  4. Hasil temuan lapangan pembinaan dan/atau pengawasan terhadap usaha/kegiatan dimaksud dibuatkan dalam Bentuk Berita Acara.