Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan PT. Menjangan Mas
16 Desember 2024 17 kali
Senin, 16 Desember 2024 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang
dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan
Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha PT. Menjangan Mas dengan
bidang usaha tambak udang yang berlokasi di Jalan Garuda, Desa Pejarakan,
Kecamatan Gerokgak.
- Kunjungan Pembinaan dan/atau Pengawasan dilakukan terhadap
PT. Menjangan Mas dengan bidang usaha tambak udang yang berlokasi di Jalan
Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak dan diterima oleh Bapak Sigit
Arianto selaku General Affairs pada usaha/kegiatan dimaksud.
- Profil PT. Menjangan Mas sebagai berikut :
- Persetujuan
Lingkungan Nomor : 902/KPTS.B/DLH-III/2024. KBLI 03254.
- Persetujuan Teknis
Nomor : 600.4.14/912/Bid.PSLB3/DLH/2023.
- Luas lahan 742.100 m2.
- Luas bangunan
3.204,01 m2 dengan sarana dan prasarana seperti kantor, mess karyawan,
gudang, ruang Genset ( Genset kapasitas 500 KW 3 Unit dan kapasitas 1.000 KW 3
Unit), TPSLB3, Pos Satpam, kantin, rumah pompa, kolam budidaya 92 unit, tandon
air laut 12 unit, IPAL, tempat parkir.
- Sesuai dengan dokumen UKL-UPL beserta dengan matriks pada
Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Teknis yang sudah diterbitkan, pembinaan
dan/atau Pengawasan dilakukan terhadap jenis-jenis kegiatan yang dilakukan oleh
PT. Menjangan Mas yaitu :
- Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah.
- Pemenuhan Baku Mutu
Udara Ambien.
- Pemenuhan Baku Mutu Emisi Pembakaran Dalam (Genset).
- Pengelolaan
Limbah B3.
- Pengelolaan Sampah.
- Pelaporan Semester Upaya Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan Hidup.
- Hasil temuan lapangan terhadap kondisi eksisting dari
usaha/kegiatan dimaksud dituangkan dalam bentuk Berita Acara.