SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan Usaha Villa ‘R’

12 Juni 2023 220 kali

Senin, tanggal 12 Juni 2023 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan Pelaku Usaha Villa ‘R’ beralamat di  Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula dan Tim DLH diterima oleh Bapak Gede Ingu Inggita selaku pengelola villa.

Beberapa hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

  1. Profil Usaha/Kegiatan
    • Luas lahan 8.400 m2.
    • Luas total bangunan 430,175 M2 yang terdiri dari 3 unit kamar,  ruang keluarga, dapur, gudang, Km. Mandi/Toilet, kolam renang dan 1 titik sumur.
  2. Aspek Fisik Pembinaan dan/atau pengawasan yang dilakukan diantaranya Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Limbah Domestik dan Limbah B3, Mitigasi bahaya kebakaran dan dari Aspek Administrasi Pembinaan dan/atau pengawasannya adalah Laporan pengelolaan dan pemantauan kegiatan usaha ini setiap semester.
  3. Selain hal tersebut di atas, Tim DLH juga menyampaikan edukasi terkait ketentuan/regulasi yang relevan serta ketentuan yang tercantum di dokumen lingkungan baik secara fisik maupun administrasi yaitu Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Buleleng No. 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah.
  4. Tim DLH juga menyampaikan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan laporan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) setiap semester ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dapat dilakukan secara langsung maupun melalui aplikasi SINGAKU.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong