SINGAKU (SISTEM INFORMASI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKU USAHA KABUPATEN BULELENG)
BERITA

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dan/Kegiatan PT. Sinar Niaga Sejahtera

31 Oktober 2022 431 kali

Senin, tanggal 31 Oktober 2022 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH yang dikoordinir oleh Pengawas Lingkungan Hidup dan staf yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha PT. Sinarniaga Sejahtera (Gudang Minuman dan Makanan Ringan) yang beralamat di Jl. Surapati No. 127 Kelurahan Kampung Baru , Kecamatan Buleleng, Tim diterima oleh Bapak Gede Suastawan selaku penanggungjawab usaha/pengelola usaha.

Pengelolaan lingkungan yang dilakukan sesuai dengan jenis usaha yaitu:

  1. Timbulan sampah domestik yang dihasilkan dilakukan  kerjasama dengan pihak Kelurahan Kampung Baru dalam penanganannya.
  2. Limbah cair yang dihasilkan bersumber dari kamar mandi/toilet dan dikelola menggunakan septictank sedangkan limbah B3 bersumber dari baterai AC yang sudah mati, bola lampu yang mati dan cartridge printer. Tim menyampaikan agar Pengelolaannya dilakukan dengan menyediakan wadah tersendiri dan diberi label.
  3. Tim mengingatkan kepada pihak PT  Sinarniaga Sejahtera  untuk melaksanakan kewajiban pelaku usaha menyampaikan laporan pelaksanaan UKL-UPL setiap semester (6 bulan) sesuai Pasal 63 huruf f angka 4 dari PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam tenggang waktu 14 hari kerja melalui aplikasi SINGAKU.
Berita Terpopuler
kosong
Pengumuman
kosong